Home Ekonomi Kemenkop UKM Ungkap 20 Koperasi Buka Usaha Pinjol Ilegal di Tendean

Kemenkop UKM Ungkap 20 Koperasi Buka Usaha Pinjol Ilegal di Tendean

132
Kemenkop UKM menyebut 20 koperasi membuka usaha pinjol ilegal di kawasan Tendean, Jakarta Selatan. Pinjol hanya menggunakan izin notaris.