Home Ekonomi Karantina Warga dari Luar Negeri Dipangkas Jadi 3 HariEkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganKarantina Warga dari Luar Negeri Dipangkas Jadi 3 Hari 02/11/2021121Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Pemerintah akan memangkas aturan karantina bagi pelaku perjalanan internasional (PPI) dari 5 hari menjadi 3 hari dalam aturan baru yang bakal dirilis.