Pemerintah akan memangkas aturan karantina bagi pelaku perjalanan internasional (PPI) dari 5 hari menjadi 3 hari dalam aturan baru yang bakal dirilis.
Pemerintah akan memangkas aturan karantina bagi pelaku perjalanan internasional (PPI) dari 5 hari menjadi 3 hari dalam aturan baru yang bakal dirilis.