Home Ekonomi Mal di DKI Boleh Buka Sampai Jam 22.00 dengan Kapasitas 100 Persen

Mal di DKI Boleh Buka Sampai Jam 22.00 dengan Kapasitas 100 Persen

111
Pemerintah mengizinkan mal di Jakarta buka sampai pukul 22.00 dengan kapasitas 100 persen. Izin diberikan setelah DKI Jakarta masuk kategori PPKM level I.