Home Ekonomi Dokumen di Atas Rp5 Juta Wajib Pakai Meterai ElektronikEkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganDokumen di Atas Rp5 Juta Wajib Pakai Meterai Elektronik 03/11/2021114Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Dokumen yang menyatakan nilai uang lebih dari Rp5 juta wajib mendapat pembubuhan meterai elektronik dan akan dikenakan bea.