Home Ekonomi Melihat Aturan Baru Masa Karantina dari Luar Negeri Jadi 3 Hari

Melihat Aturan Baru Masa Karantina dari Luar Negeri Jadi 3 Hari

108
Pemerintah akan memangkas waktu karantina bagi pelaku perjalanan internasional dari 5 hari menjadi 3 hari. Berikut penjelasannya.