EkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdagangan Melihat Aturan Baru Masa Karantina dari Luar Negeri Jadi 3 Hari 03/11/2021 Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Pemerintah akan memangkas waktu karantina bagi pelaku perjalanan internasional dari 5 hari menjadi 3 hari. Berikut penjelasannya.