Home Ekonomi Syarat Korban Kecelakaan Dapat Santunan dari Jasa RaharjaEkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganSyarat Korban Kecelakaan Dapat Santunan dari Jasa Raharja 05/11/2021143Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Jasa Raharja menyebut tak semua korban kecelakaan bisa mendapatkan satunan dari mereka. Ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi. Berikut daftarnya.