Home Ekonomi Syarat Korban Kecelakaan Dapat Santunan dari Jasa Raharja

Syarat Korban Kecelakaan Dapat Santunan dari Jasa Raharja

143
Jasa Raharja menyebut tak semua korban kecelakaan bisa mendapatkan satunan dari mereka. Ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi. Berikut daftarnya.