Kemenkeu menyebut total piutang yang dimiliki negara atas beberapa kasus mencapai Rp76,89 triliun. Tapi dari total itu, yang baru ditagih baru Rp2,23 triliun.
Kemenkeu menyebut total piutang yang dimiliki negara atas beberapa kasus mencapai Rp76,89 triliun. Tapi dari total itu, yang baru ditagih baru Rp2,23 triliun.