EkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdagangan Agar Terhindar Riba Pinjol yang Diharamkan MUI 16/11/2021 Facebook Twitter Pinterest WhatsApp MUI mengharamkan pinjol karena mengandung riba, termasuk juga pinjaman offline. Untuk menghindari riba, masyarakat bisa beralih ke pembiayaan syariah.