Home Ekonomi Pemerintah Pastikan Rata-rata Kenaikan UMP 2022 1,09 PersenEkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganPemerintah Pastikan Rata-rata Kenaikan UMP 2022 1,09 Persen 16/11/202192Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Menaker Ida Fauziyah memastikan rata-rata kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 secara nasional sebesar 1,09 persen.