Home Ekonomi Pemerintah Pastikan Rata-rata Kenaikan UMP 2022 1,09 Persen

Pemerintah Pastikan Rata-rata Kenaikan UMP 2022 1,09 Persen

92
Menaker Ida Fauziyah memastikan rata-rata kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 secara nasional sebesar 1,09 persen.