Home Ekonomi Upah Minimum 2022 Naik Cuma 1,09 Persen, Apalah Artinya?

Upah Minimum 2022 Naik Cuma 1,09 Persen, Apalah Artinya?

101
Pengamat mempertanyakan arti kenaikan upah minimum 2022 sebesar 1,09 persen atau di bawah inflasi.