Home Ekonomi Upah Minimum 2022 Naik Cuma 1,09 Persen, Apalah Artinya?EkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganUpah Minimum 2022 Naik Cuma 1,09 Persen, Apalah Artinya? 16/11/2021101Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Pengamat mempertanyakan arti kenaikan upah minimum 2022 sebesar 1,09 persen atau di bawah inflasi.