Home Ekonomi Sengketa Hak Ulayat, Pertamina Dihukum Pengadilan Manokwari Rp404 MEkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganSengketa Hak Ulayat, Pertamina Dihukum Pengadilan Manokwari Rp404 M 17/11/202187Facebook Twitter Pinterest WhatsApp PT Pertamina Manokwari kalah dalam sidang gugatan hak ulayat tanah seluas 40.068 meter persegi yang saat ini digunakan sebagai kantor dan juga depot perusahaan