EkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdagangan Beda Pinjol Konvensional dan Pinjol Syariah 18/11/2021 Facebook Twitter Pinterest WhatsApp MUI menetapkan fatwa haram pada pinjol karena mengandung riba. Lalu, apa yang membedakan pinjol konvensional dengan pinjol syariah?