Anggota Komisi IX DPR menilai rata-rata kenaikan UMP 2022 1,09 persen tak mampu mengimbangi kenaikan harga kebutuhan dasar masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR menilai rata-rata kenaikan UMP 2022 1,09 persen tak mampu mengimbangi kenaikan harga kebutuhan dasar masyarakat.