Menkeu Sri Mulyani berharap 2 jenis wajib pajak bisa melaporkan hartanya pada program Pengampunan Pajak Jilid II yang akan digelar 1 Januari-30 Juni 2022.
Menkeu Sri Mulyani berharap 2 jenis wajib pajak bisa melaporkan hartanya pada program Pengampunan Pajak Jilid II yang akan digelar 1 Januari-30 Juni 2022.