Home Ekonomi UMP Kalimantan Timur Hanya Naik Rp33 Ribu Tahun DepanEkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganUMP Kalimantan Timur Hanya Naik Rp33 Ribu Tahun Depan 19/11/2021100Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Pemda Kalimantan Timur menetapkan UMP di daerahnya naik 1,1 persen atau Rp33 ribu dari Rp2.981.378 menjadi Rp3.014.497 pada tahun depan.