Home Ekonomi UMP Kalimantan Timur Hanya Naik Rp33 Ribu Tahun Depan

UMP Kalimantan Timur Hanya Naik Rp33 Ribu Tahun Depan

100
Pemda Kalimantan Timur menetapkan UMP di daerahnya naik 1,1 persen atau Rp33 ribu dari Rp2.981.378 menjadi Rp3.014.497 pada tahun depan.