Home Ekonomi Hitung-hitungan Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2022EkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganHitung-hitungan Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2022 21/11/202186Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan rata-rata kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar 1,09 persen. Berikut hitung-hitungannya.