Home Ekonomi Hitung-hitungan Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2022

Hitung-hitungan Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2022

86
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan rata-rata kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar 1,09 persen. Berikut hitung-hitungannya.