Home Ekonomi Garuda Indonesia Digugat Rp4,46 M oleh Prima Raya SolusindoEkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganGaruda Indonesia Digugat Rp4,46 M oleh Prima Raya Solusindo 22/11/202193Facebook Twitter Pinterest WhatsApp PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk digugat untuk membayar ganti rugi secara materiil dan immateriil sebesar Rp4,46 miliar oleh PT Prima Raya Solusindo.