Home Ekonomi Bupati Usul UMK Karawang Naik 5,27 Persen Jadi Rp5,05 juta

Bupati Usul UMK Karawang Naik 5,27 Persen Jadi Rp5,05 juta

90
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana merekomendasikan UMK 2022 Karawang naik 5,27 persen menjadi Rp5.051.183.