Home Ekonomi Bupati Usul UMK Karawang Naik 5,27 Persen Jadi Rp5,05 juta

Bupati Usul UMK Karawang Naik 5,27 Persen Jadi Rp5,05 juta

106

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana merekomendasikan UMK 2022 Karawang naik 5,27 persen menjadi Rp5.051.183.