Anies Baswedan mengaku terpaksa menerbitkan UMP DKI hanya naik Rp37 ribu karena tenggat waktu kewajiban keputusan sampai 20 November 2021.
Anies Baswedan mengaku terpaksa menerbitkan UMP DKI hanya naik Rp37 ribu karena tenggat waktu kewajiban keputusan sampai 20 November 2021.