Home Ekonomi Anies Baswedan Klaim Terpaksa Naikkan UMP DKI Rp37 Ribu

Anies Baswedan Klaim Terpaksa Naikkan UMP DKI Rp37 Ribu

130

Anies Baswedan mengaku terpaksa menerbitkan UMP DKI hanya naik Rp37 ribu karena tenggat waktu kewajiban keputusan sampai 20 November 2021.