Buruh meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayady merevisi kenaikan UMP dari 0,93 persen jadi 7 persen pada 2022 sebagai balas jasa karena sukseskan Edy saat Pilkada.
Buruh meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayady merevisi kenaikan UMP dari 0,93 persen jadi 7 persen pada 2022 sebagai balas jasa karena sukseskan Edy saat Pilkada.