Home Ekonomi Sri Mulyani Pede Pendapatan Daerah Naik Rp30 T Akibat UU HKPDEkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganSri Mulyani Pede Pendapatan Daerah Naik Rp30 T Akibat UU HKPD 07/12/202197Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Menkeu Sri Mulyani memperkirakan UU HKPD yang baru saja disahkan oleh DPR bisa mendongkrak pendapatan kabupaten/kota sampai 50 persen.