Menkeu Sri Mulyani memperkirakan UU HKPD yang baru saja disahkan oleh DPR bisa mendongkrak pendapatan kabupaten/kota sampai 50 persen.
Menkeu Sri Mulyani memperkirakan UU HKPD yang baru saja disahkan oleh DPR bisa mendongkrak pendapatan kabupaten/kota sampai 50 persen.