Home Ekonomi Membedah Aturan Honorarium PNS Daerah yang Bisa Capai Rp25 Juta

Membedah Aturan Honorarium PNS Daerah yang Bisa Capai Rp25 Juta

83
Menkeu Sri Mulyani menyebut honorarium PNS daerah bisa mencapai Rp25 juta. Berikut aturan soal besaran honorarium dan besarannya.