Home Ekonomi Kemenkeu Rampas Barang Sitaan Senilai Rp633,18 M Dalam 3 Tahun

Kemenkeu Rampas Barang Sitaan Senilai Rp633,18 M Dalam 3 Tahun

130

Kementerian Keuangan berhasil merampas barang sitaan dari berbagai kasus tindak pidana dan korupsi senilai Rp633,18 miliar dari 2019 hingga 2021.