Menkeu Sri Mulyani menaikkan harga terendah rokok elektrik (vape) 17,5 persen pada 2022 seiring kenaikan tarif cukai hasil pengelolaan tembakau lainnya.
Menkeu Sri Mulyani menaikkan harga terendah rokok elektrik (vape) 17,5 persen pada 2022 seiring kenaikan tarif cukai hasil pengelolaan tembakau lainnya.