Home Ekonomi Pemerintah Gabung Pajak Hotel, Restoran, hingga Parkir di UU HKPDEkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganPemerintah Gabung Pajak Hotel, Restoran, hingga Parkir di UU HKPD 15/12/2021108Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Pemerintah menggabungkan pajak hotel, restoran, parkir, hiburan, dan penerangan jalan untuk mempermudah administrasi pembayaran dan pelaporan wajib pajak.