Home Ekonomi Pemerintah Gabung Pajak Hotel, Restoran, hingga Parkir di UU HKPD

Pemerintah Gabung Pajak Hotel, Restoran, hingga Parkir di UU HKPD

108
Pemerintah menggabungkan pajak hotel, restoran, parkir, hiburan, dan penerangan jalan untuk mempermudah administrasi pembayaran dan pelaporan wajib pajak.