Menurut Kemenparekraf, Sandiaga Uno menggugat Grahalintas, Indosat dkk karena ingin mengembalikan aset barang milik negara yang sempat dikerjasamakan.
Menurut Kemenparekraf, Sandiaga Uno menggugat Grahalintas, Indosat dkk karena ingin mengembalikan aset barang milik negara yang sempat dikerjasamakan.