Home Ekonomi Wajib Pajak Tak Ikut Tax Amnesty Jilid II Bisa Kena Sanksi 200...

Wajib Pajak Tak Ikut Tax Amnesty Jilid II Bisa Kena Sanksi 200 Persen

85
Menkeu Sri Mulyani mengimbau wajib pajak untuk memanfaatkan program Pengungkapan Pajak Sukarela atau tax amnesty jilid II dari 1 Januari hingga 30 Juni 2022.