Home Ekonomi Serikat Buruh Sambut Baik Anies Naikkan UMP DKI Jadi Rp225 Ribu

Serikat Buruh Sambut Baik Anies Naikkan UMP DKI Jadi Rp225 Ribu

73
Serikat buruh menyambut baik putusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merevisi kenaikan UMP 2022 menjadi Rp225 ribu dari semula hanya Rp37 ribu.