Home Ekonomi Anies Baswedan Naikkan UMP 2022, Pengusaha Bakal Ajukan Gugatan

Anies Baswedan Naikkan UMP 2022, Pengusaha Bakal Ajukan Gugatan

114
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan merevisi kenaikan UMP menjadi 5,1 persen, lebih besar dari ketentuan sebelumnya.