Home Ekonomi Anies Baswedan Naikkan UMP 2022, Pengusaha Bakal Ajukan GugatanEkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganAnies Baswedan Naikkan UMP 2022, Pengusaha Bakal Ajukan Gugatan 19/12/2021114Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan merevisi kenaikan UMP menjadi 5,1 persen, lebih besar dari ketentuan sebelumnya.