Pengusaha di DKI akan menggugat Gubernur Anies Baswedan karena dinilai menyalahi aturan dengan merevisi kenaikan UMP 2022 di ibu kota.
Pengusaha di DKI akan menggugat Gubernur Anies Baswedan karena dinilai menyalahi aturan dengan merevisi kenaikan UMP 2022 di ibu kota.