Home Ekonomi Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai RP15,6 Miliar di TangerangEkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganBea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai RP15,6 Miliar di Tangerang 22/12/202189Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan jutaan barang ilegal senilai Rp15,6 miliar di Tangerang. Barang terdiri dari rokok hingga pakaian bekas.