Home Ekonomi Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai RP15,6 Miliar di Tangerang

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai RP15,6 Miliar di Tangerang

89
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan jutaan barang ilegal senilai Rp15,6 miliar di Tangerang. Barang terdiri dari rokok hingga pakaian bekas.