Home Ekonomi Jokowi Naikkan Tunjangan 3 PNS Jadi Rp540 Ribu hingga Rp2,025 JutaEkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganJokowi Naikkan Tunjangan 3 PNS Jadi Rp540 Ribu hingga Rp2,025 Juta 27/12/2021105Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Jokowi menaikkan tunjangan bagi 3 golongan PNS dengan besaran Rp540 ribu-Rp2,025 juta. Berikut daftar PNS yang menerimanya.