Pemerintah memutuskan plafon kredit usaha rakyat (KUR) 2022 sebesar Rp373,17 triliun dengan tingkat suku bunga 6 persen dalam rapat koordinasi Rabu (29/12).
Pemerintah memutuskan plafon kredit usaha rakyat (KUR) 2022 sebesar Rp373,17 triliun dengan tingkat suku bunga 6 persen dalam rapat koordinasi Rabu (29/12).