Home Ekonomi Data Kemnaker, Baru 29 Provinsi yang Tatapkan UMP Pakai PP PengupahanEkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganData Kemnaker, Baru 29 Provinsi yang Tatapkan UMP Pakai PP Pengupahan 01/01/2022103Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Kemnaker menyebut dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, baru 29 yang menetapkan UMP berdasarkan rumus yang diatur pemerintah dalam PP Pengupahan.