Home Ekonomi Nadiem dan Gojek Digugat Rp24,9 T Atas Tuduhan Pelanggaran Hak CiptaEkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganNadiem dan Gojek Digugat Rp24,9 T Atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta 03/01/2022101Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Gojek dan pendirinya, Nadiem Makarim digugat Rp24,9 triliun oleh seorang bernama Hasan Azhari atas tuduhan pelanggaran hak cipta. Berikut isi gugatannya.