Pemerintah akan menggelontorkan minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter sampai dengan Juni 2022, dengan bantuan dana pungutan BPDPKS.
Pemerintah akan menggelontorkan minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter sampai dengan Juni 2022, dengan bantuan dana pungutan BPDPKS.