LPEI menerima PMN senilai Rp28,7 triliun sejak 2010-2021. Suntikan modal negara itu disalurkan untuk pembiayaan dan penjaminan penugasan khusus.
LPEI menerima PMN senilai Rp28,7 triliun sejak 2010-2021. Suntikan modal negara itu disalurkan untuk pembiayaan dan penjaminan penugasan khusus.