Home Ekonomi Pemerintah Masih Kaji Pajak NFTEkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganPemerintah Masih Kaji Pajak NFT 08/01/202285Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengkaji pajak khusus transaksi Non-Fungible Token (NFT), maupun aset digital lainnya.