Home Ekonomi Menkes Akan Kombinasikan Manfaat BPJS Kesehatan dengan Asuransi

Menkes Akan Kombinasikan Manfaat BPJS Kesehatan dengan Asuransi

99
Menkes Budi Gunadi Sadikin akan merevisi Permenakes No.51 Tahun 2018 supaya manfaat BPJS Ketenagakerjaan dengan asuransi supaya manfaat lebih baik.