Home Ekonomi Perjanjian Diubah, Indonesia-China Bisa Tukar Mata Uang Hingga Rp550 T

Perjanjian Diubah, Indonesia-China Bisa Tukar Mata Uang Hingga Rp550 T

44
BI dan bank sentral China memperbarui perjanjian Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA), sehingga kedua negara dapat menukar uang lokal hingga Rp550 triliun.