Home Ekonomi Pajak dari Produk Digital Tembus Rp5,03 T per Januari 2022

Pajak dari Produk Digital Tembus Rp5,03 T per Januari 2022

97
Kemenkeu mengklaim penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari produk digital tembus Rp5,03 triliun sejak 2020 hingga 31 Januari 2022.