Home Ekonomi Pajak dari Produk Digital Tembus Rp5,03 T per Januari 2022EkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganPajak dari Produk Digital Tembus Rp5,03 T per Januari 2022 07/02/202297Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Kemenkeu mengklaim penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari produk digital tembus Rp5,03 triliun sejak 2020 hingga 31 Januari 2022.