Home Ekonomi Adonara Dituntut Denda Rp200 Juta dan Dilarang Beroperasi 1 TahunEkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganAdonara Dituntut Denda Rp200 Juta dan Dilarang Beroperasi 1 Tahun 10/02/202288Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Adora Propertindo, rekan BUMD Pemprov DKI, dituntut denda Rp200 juta dan dilarang beroperasi 1 tahun buntut dugaan korupsi pengadaan tanah hunian DP 0 rupiah.