Home Ekonomi Aturan Baru Menaker: JHT Hanya Bisa Cair Saat Usia 56 TahunEkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganAturan Baru Menaker: JHT Hanya Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun 11/02/202289Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Menaker Ida Fauziyah merevisi aturan pencairan jaminan hari tua (JHT) menjadi baru bisa dicairkan saat peserta berusia 56 tahun.