Home Ekonomi Syarat Dokumen Pencairan Jaminan Hari Tua DipangkasEkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganSyarat Dokumen Pencairan Jaminan Hari Tua Dipangkas 17/02/202234Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Kemnaker memangkas syarat dokumen pencairan JHT dari empat menjadi dua dokumen pada Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Berikut rinciannya.