Home Ekonomi Menaker Sebut Pencairan JHT Kelak Lebih Mudah: Cukup Pakai NIK

Menaker Sebut Pencairan JHT Kelak Lebih Mudah: Cukup Pakai NIK

91
Menaker menjelaskan, pengambilan klaim JHT akan dibuat dengan cara yang mudah, yakni dengan cara menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).