Home Ekonomi Kemnaker Siapkan Kuota 720 Ribu Untuk Korban PHK via JKPEkonomiIndustriInvestasiNasionalPerdaganganKemnaker Siapkan Kuota 720 Ribu Untuk Korban PHK via JKP 22/02/202295Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Kemnaker menyiapkan kuota 720 ribu untuk pekerja korban PHK lewat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).