Home Ekonomi Kelompok PNS TVRI dan RRI yang Dapat Kenaikan Tunjangan dari Jokowi

Kelompok PNS TVRI dan RRI yang Dapat Kenaikan Tunjangan dari Jokowi

99
Presiden Jokowi menaikkan tunjangan PNS untuk empat jabatan fungsional. Namun, kenaikan tunjangan itu cuma dinikmati PNS di RRI dan TVRI.