Home Ekonomi Rugikan Nasabah Rp2,3 M, Kasus Investasi Triumph DeFi Dibawa ke Polisi

Rugikan Nasabah Rp2,3 M, Kasus Investasi Triumph DeFi Dibawa ke Polisi

34
Triumph, aplikasi protokol penerbitan Decentralized Finance (DeFi) dilaporkan ke Bareskrim karena diduga rugikan nasabah hingga Rp2,8 miliar.