Home Ekonomi Syarat Booster Naik Pesawat hingga Kereta Api Mulai Berlaku 5 April

Syarat Booster Naik Pesawat hingga Kereta Api Mulai Berlaku 5 April

101
Penumpang tidak wajib menunjukkan hasil negatif covid-19 dengan skema PCR maupun rapid antigen apabila sudah mendapat vaksin booster mulai Selasa (5/4).